Pernikahan adat Betawi merupakan salah satu tradisi pernikahan yang masih sangat dijaga keasliannya oleh masyarakat Betawi di Jakarta. Pernikahan adat Betawi memiliki urutan dan tata cara yang khas, yang harus diikuti oleh kedua belah pihak pengantin dan keluarga.
Urutan pernikahan adat Betawi dimulai dengan acara lamaran, di mana pihak laki-laki akan datang ke rumah calon mempelai wanita untuk melamar dengan membawa seserahan. Seserahan ini berupa buah-buahan, kue-kue tradisional, uang, dan sejumlah barang lainnya sesuai dengan kesepakatan keluarga.
Setelah lamaran diterima, kedua belah pihak akan sepakat untuk melangsungkan pertunangan, di mana kedua calon pengantin akan saling bertukar cincin sebagai tanda keseriusan hubungan mereka. Acara pertunangan biasanya dilangsungkan di rumah kedua belah pihak dengan dihadiri oleh keluarga dan kerabat terdekat.
Setelah pertunangan, selanjutnya adalah acara akad nikah, di mana kedua belah pihak akan mengucapkan ijab kabul di hadapan seorang penghulu. Acara akad nikah dilakukan sesuai dengan tata cara Islam, namun tetap dihiasi dengan sentuhan adat Betawi seperti tarian dan lagu-lagu tradisional.
Setelah akad nikah selesai, dilanjutkan dengan acara resepsi pernikahan, di mana kedua belah pihak akan mengundang kerabat, teman, dan tetangga untuk merayakan kebahagiaan mereka. Acara resepsi biasanya dihiasi dengan hiasan tradisional Betawi seperti payung hias dan lampu-lampu warna-warni.
Pernikahan adat Betawi juga tidak lepas dari tradisi “ngunduh mantu”, di mana keluarga pengantin perempuan akan menjemput pengantin laki-laki dari rumahnya untuk dibawa ke rumah baru bersama-sama. Acara ngunduh mantu biasanya diisi dengan berbagai macam tarian dan lagu tradisional Betawi.
Dengan adanya urutan dan tata cara pernikahan adat Betawi yang khas ini, tradisi pernikahan adat Betawi tetap dijaga dan dilestarikan oleh masyarakat Betawi sebagai bagian dari warisan budaya yang harus dijaga dan dilestarikan.