Minuman keras, atau yang lebih dikenal dengan alkohol, merupakan salah satu hal yang diharamkan dalam agama Islam. Alasan di balik larangan ini adalah karena alkohol memiliki efek yang merusak bagi kesehatan fisik, mental, dan spiritual seseorang.
Alkohol adalah zat adiktif yang dapat menyebabkan kerusakan organ dalam tubuh seperti hati, ginjal, dan otak. Terlalu banyak mengonsumsi alkohol juga dapat menyebabkan gangguan mental seperti depresi, kecemasan, dan bahkan gangguan kejiwaan yang lebih serius. Selain itu, alkohol juga bisa mengakibatkan kerugian materi dan sosial, seperti kecelakaan lalu lintas, kekerasan dalam rumah tangga, dan perilaku menyimpang.
Dari sudut pandang spiritual, alkohol dianggap sebagai hal yang merusak hubungan seseorang dengan Tuhan. Alkohol dapat mempengaruhi pikiran dan perilaku seseorang sehingga membuatnya sulit untuk menjalankan ajaran agama dengan baik. Selain itu, alkohol juga dianggap sebagai hal yang membutakan mata seseorang terhadap kebenaran dan kebaikan.
Dalam Al-Qur’an, Allah SWT telah menegaskan larangan mengonsumsi minuman keras dalam beberapa ayat, salah satunya dalam Surah Al-Baqarah ayat 219 yang berbunyi, “Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.”
Dengan demikian, sebagai umat Islam, kita diwajibkan untuk menjauhi minuman keras karena dapat merugikan diri sendiri, orang lain, dan juga melanggar ajaran agama. Kita harus selalu mengingat bahwa kebaikan dan kesehatan kita adalah amanah dari Tuhan yang harus dijaga dengan baik. Semoga kita senantiasa diberikan kekuatan untuk menjauhi segala larangan-Nya dan mendekatkan diri kepada-Nya dengan amal yang baik. Amin.