Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memberikan bantuan Dana Peningkatan Usaha Pariwisata (DPUP) kepada 24 desa wisata di 12 provinsi di Indonesia. Bantuan ini diberikan sebagai upaya untuk mendorong pengembangan pariwisata di daerah-daerah yang memiliki potensi wisata yang belum tergarap sepenuhnya.
DPUP merupakan program yang bertujuan untuk memberikan bantuan kepada desa-desa wisata agar dapat meningkatkan infrastruktur pariwisata, pengelolaan destinasi wisata, promosi pariwisata, serta pengembangan produk wisata lokal. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan desa-desa wisata dapat menjadi destinasi wisata yang menarik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.
Salah satu contoh desa yang mendapatkan bantuan DPUP adalah Desa Sade di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Desa ini terkenal dengan rumah adat Sasak yang masih terjaga keasliannya. Dengan bantuan DPUP, Desa Sade dapat meningkatkan fasilitas pariwisata seperti homestay, warung makan, dan tempat parkir sehingga dapat memberikan pengalaman wisata yang lebih baik bagi pengunjung.
Selain itu, bantuan DPUP juga diberikan kepada desa-desa wisata di berbagai provinsi lain seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Maluku, dan Papua. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan pariwisata di daerah-daerah tersebut dapat terus berkembang dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.
Kemenparekraf terus berkomitmen untuk mendukung pengembangan pariwisata di berbagai daerah di Indonesia. Melalui program-program seperti DPUP, diharapkan potensi pariwisata di Indonesia dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga dapat menjadi salah satu sektor yang memberikan kontribusi besar bagi perekonomian negara. Semoga dengan adanya bantuan ini, desa-desa wisata di Indonesia dapat terus berkembang dan menjadi tujuan wisata yang menarik bagi wisatawan.