Pemerintah telah memperkuat kerja sama antara Perusahaan Umum (Perum) Perumnas (Persero) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk meningkatkan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan UMKM dan memperkuat perlindungan konsumen.
Kerja sama antara BUMN dan BPOM ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas produk UMKM, serta membantu UMKM dalam memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan oleh BPOM. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan UMKM dapat bersaing secara lebih sehat dan meningkatkan daya saingnya di pasar global.
Selain itu, kerja sama ini juga akan membantu UMKM dalam mengakses pasar yang lebih luas, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Dengan adanya sertifikasi dari BPOM, produk UMKM diharapkan akan lebih mudah diterima oleh konsumen dan memiliki daya saing yang lebih tinggi.
Dengan adanya kerja sama antara BUMN dan BPOM ini, diharapkan UMKM dapat terus berkembang dan menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Selain itu, kerja sama ini juga akan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan produksi dan penjualan produk UMKM.
Dengan demikian, kerja sama antara BUMN dan BPOM ini merupakan langkah positif dalam mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia. Diharapkan kerja sama ini dapat terus ditingkatkan dan memberikan manfaat yang besar bagi UMKM dan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.