Komisi VII DPR RI mendukung pengajuan tambahan anggaran untuk Kementerian Pariwisata (Kemenpar) guna mendukung pemulihan industri pariwisata yang terdampak pandemi Covid-19.
Anggota Komisi VII DPR RI menyatakan bahwa pariwisata merupakan sektor yang sangat terdampak oleh pandemi Covid-19. Banyak pelaku usaha pariwisata yang mengalami kesulitan ekonomi akibat menurunnya jumlah wisatawan dan pembatasan perjalanan yang diterapkan oleh pemerintah.
Oleh karena itu, penambahan anggaran untuk Kemenpar dinilai sangat penting dalam mendukung pemulihan industri pariwisata. Anggaran tambahan tersebut dapat digunakan untuk memperkuat promosi pariwisata, memberikan bantuan kepada pelaku usaha pariwisata yang terdampak, serta mengembangkan infrastruktur pariwisata yang dapat meningkatkan daya tarik destinasi wisata di Indonesia.
Selain itu, anggota Komisi VII DPR RI juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha pariwisata dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19. Dengan adanya kerjasama yang baik, diharapkan industri pariwisata dapat segera pulih dan kembali memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian Indonesia.
Komisi VII DPR RI berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemulihan industri pariwisata dan siap untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam mengatasi tantangan yang dihadapi oleh sektor pariwisata. Semoga dengan adanya dukungan tambahan anggaran untuk Kemenpar, industri pariwisata Indonesia dapat segera pulih dan kembali berkembang menjadi salah satu sektor yang penting bagi perekonomian Indonesia.