Pilih tidak punya anak (childfree), bagaimana hukumnya dalam Islam?

Pilih tidak punya anak (childfree), bagaimana hukumnya dalam Islam?

Pilih untuk tidak memiliki anak, atau yang dikenal sebagai childfree, adalah pilihan hidup yang semakin banyak dianut oleh banyak orang di zaman modern ini. Namun, bagaimana sebenarnya pandangan Islam terhadap keputusan ini?

Dalam Islam, memiliki anak merupakan salah satu tugas utama dari pernikahan. Rasulullah SAW sendiri menganjurkan umatnya untuk menikah dan memiliki keturunan agar dapat memperbanyak umat Islam. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT juga berfirman, “Dan berkeluargalah kamu, karena sesungguhnya keluarga itu adalah tanggungan (amanah) yang besar.” (QS Al-Anfal: 72).

Namun, meskipun memiliki anak sangat dianjurkan dalam Islam, tidak ada hukum yang secara tegas melarang seseorang untuk memilih untuk tidak memiliki anak. Setiap individu memiliki kebebasan untuk memilih jalannya sendiri, asalkan tidak melanggar prinsip-prinsip agama Islam.

Sebagai seorang Muslim, kita juga harus mempertimbangkan alasan di balik keputusan untuk tidak memiliki anak. Apakah keputusan tersebut diambil karena alasan egois, seperti ingin menikmati kebebasan tanpa tanggung jawab, ataukah karena alasan yang lebih bijaksana, seperti kesehatan, kondisi finansial, atau ketidakmampuan untuk mendidik anak dengan baik?

Jika keputusan untuk tidak memiliki anak diambil karena alasan yang bijaksana dan dapat dipertanggungjawabkan, maka sebenarnya tidak ada masalah dalam Islam. Namun, jika keputusan tersebut diambil tanpa pertimbangan yang matang dan hanya karena keinginan pribadi semata, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai perbuatan yang tidak bijaksana.

Dalam Islam, memiliki anak bukan hanya sekedar tanggung jawab, tetapi juga merupakan sebuah anugerah dan rezeki dari Allah SWT. Oleh karena itu, sebaiknya kita selalu memohon petunjuk dan ridha-Nya dalam setiap keputusan yang kita ambil, termasuk dalam hal memiliki atau tidak memiliki anak.

Dengan demikian, meskipun memilih untuk tidak memiliki anak bukanlah pilihan yang umum dalam masyarakat Muslim, namun hal tersebut tidak secara tegas dilarang dalam agama Islam. Yang terpenting adalah menjalani hidup sesuai dengan ajaran agama dan berupaya untuk selalu berbuat baik dalam segala hal, termasuk dalam memilih jalan hidup yang sesuai dengan kehendak Allah SWT.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *